Sejarah
Program Studi Ekonomi Keuangan dan Perbankan (PS EKP) adalah Prodi terbaru yang dimiliki oleh Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB). Keberadaan PS EKP dimulai sejak tahun 2008 di mana saat itu Prodi tersebut baru menjadi salah satu “konsentrasi” pada Program Studi Ekonomi Pembangungan. Baru pada tahun 2011, Rektor Universitas Brawijaya menerbitkan SK Nomor 290/SK/2011 tentang Pembukaan Program Studi (S-1) Keuangan dan Perbankan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Berdasarkan SK Rektor tersebut, PS EKP resmi berdiri dan sejak tahun ajaran 2011/2012 mulai menerima mahasiswa baru melaluijalur Seleksi Nasional.
Tidak hanya berhenti sampai di situ saja. Usaha untuk memperoleh pengakuan secara nasional terus diupayakan sampai akhirnya diperoleh ijin operasional dari Kemendikbud (sekarang menjadi Kemenristekdikti) pada tanggal 03 Februari 2016 melaui SK Nomor 63/KPT/I/2016tentang Pembukaan Program Studi Teknik Komputer Program Sarjana, Program Studi Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Program Sarjana, dan Program Studi Teknologi Bio Proses Program Sarjana Pada Universitas Brawijaya di Malang.
Seiring dengan perjalanan sejarah berdirinya PS EKP seperti tersebut di atas, maka mekanisme penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran PS EKP sebenarnya sudah dimulai sejak 2008. Kemudian hasil rumusannya mulai diimplementasikan pada tahun 2011/2012 ketika sudah memiliki mahasiswa, dan terus disempurnakan sampai diperoleh ijin dari Kementerian.
Adapun secara ringkas, mekanisme penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran PS EKP dapat dibedakan ke dalam 3 (tiga) tahapan besar, yaitu:
1. Tahap Pengumpulan Informasi
Tahap pengumpulan informasi ini terbagi lagi menjadi 2 (dua) sub-tahapan utama yaitu:
– Tahapan Sebelum Program Studi Berdiri
Pada tahap awal ini, yaitu tahap ketika PS EKP belum berdiri, telah dilakukan berbagai kegiatan untuk mengumpulkan informasi dari stakeholder. Stakeholder yang dimaksud di sini antara lain adalah dari pihak potensi pengguna lulusan (terutama pihak perbankan), pimpinan fakultas, para guru besar dan dosen dilingkunan Jurusan Ilmu FEB UB, serta mahasiswa yang mengambil konsentrasi keuangan perbankan. Dari kegiatan tahap awal ini, terdapat 2 (dua) rekomendasi penting yang perlu ditindaklanjuti oleh Jurusan, yaitu:
– Perlunya merumuskan secara spesifik bentuk keilmuan dan keahlian untuk program sarjana (S1) PS EKP.
– Ekspektasi tentang seberapa besar potensi kebutuhan tenaga ahli di bidang keuangan perbankan.
Hasil kajian dari kedua rekomendasi tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi.
– Tahap Setelah Program Studi Berdiri (2011)
Pada tahapan ini, kegiatan dititikberatkan pada peninjauan ulang keberadaan PS EKP guna mendapatkan pengakuan dari Kemendikbud. Perlu ditegaskan bahwa nomenklatur PS EKP untuk Program Sarjana (S1) belum ada. Yang ada baru untuk Program DIII (Keuangan Perbankan). Oleh karena itu, usaha yang dilakukan oleh Jurusan Ilmu EkonomFEB UB pada tahap ini adalah mengajukan konsep pengembangan rumpun keilmuan ke Kemedikbud guna dijadikan sebagai pijakan untuk menerbitkan nomenklatur Prodi Keuangan Perbankan untuk Program Sarjana. Konsep pengembangan rumpun keilmuan tersebut tidak hanya untuk program sarjana (S1) saja, tetapi juga untuk program magister (S2) maupun program doktor (S3).
Menanggapi pengajuan pengesahan PS EKP dari Jurusan Ilmu Ekonomi FEB UB tersebut, fihak Kemendikbud kemudian menyarankan kepada UB agar mendiskusikan terlebih dahulu kelayakan Prodi yang dimaksud dengan beberapa Fakultas Ekonomi PTN di Indonesia dan beberapa lembaga terpenting di tingkat nasional yang relevan dengan PS EKP.
Oleh karena itu, Dekan besama dengan Jurusan Ilmu Ekonomi FEB UB kemudian menyelenggarakan beberapa kali pertemuan dengan melibatkan: (i) Dekan Fakultas Ekonomi Seluruh Indonesia (AFEBI), (ii) pengguna potensial, terutama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank-Bank baik pemerintah maupun swasta; (iii) Orang Tua Mahasiswa beserta mahasiswa; dan (iv) Tenaga Pendidik dan Non Pendidik.
Hasil pertemuan yang terpenting adalah: Dekan FEB seluruh Indonesia (AFEBI), Bank Indonesia, dan Otorita Jasa Keuangan sangat mendukung berdirinya PS EKP di FEB UB. Di samping itu juga disepakati tentang tingkat kompetensi lulusan untuk PS EKP (yaitu kompetansi pada tingkat 6 KKNI) dan sistem pendidikan dan pengajarannya.
Semua informasi yang diperoleh pada tahap ini kemudian dijadikan sebagai acuan untuk perbaikan perumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran PS EKP yang telah dibuat pada periode sebelumnya (2008-2011).
2. Tahap Penyesuaian Rumusan
Pada tahap ke dua ini dibentuklah tim perumus yang terdiri dari Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan, dan seluruh Ketua Program Studi di bawah Jurusan, serta Guru Besar dan berapa dosen. Tim ini bertugas untuk :
– Menjaga dan menyelaraskan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran PS EKP dengan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran yang dimiliki oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan Universitas Brawijaya.
– Merumuskan Hasil Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran PS EKP, untuk diusulkan dan disahkan Senat FEB UB.
3. Tahapan Pengesahan Oleh Senat Fakultas
No. |
Jenis Prasarana | Jumlah Unit | Total Luas (m2) | Kepemilikan | Kondisi |
Utilisasi (Jam/minggu) |
||
SD |
SW | Terawat |
Tidak Terawat |
|||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1, | Kantor | 15 | 484,56 | √ | √ | 40/minggu | ||
2. | Ruang Kelas | 36 | 2096,95 | √ | √ | 62,5/minggu | ||
3. | R. Laboratorium | 9 | 705,72 | √ | √ | 40/minggu | ||
4. | R. Perpustakaan | 4 | 5440,1 | √ | √ | 56/minggu | ||
5. | Ruang Aula | 2 | 466,13 | √ | √ | 10/minggu | ||
6. | Ruang Sidang | 4 | 499,06 | √ | √ | 10/minggu\ |
Program Studi Visi Program Studi EKP adalah : “Menjadi Lembaga Pendidikan yang Bertaraf Internasional di Bidang Ekonomi, Moneter, dan Perbankan yang Bersesuaian dengan Dinamika Ilmu Pengetahuan dan Kebutuhan Masyarakat”. Misi PS EKP Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Brawijaya adalah :
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapaioleh PS EKP FEB UB adalah menghasilkan lulusan yang:
|